” BERIMTAQ, BERIPTEK DAN BERPRESTASI”
1. Mewujudkan lulusan yang cerdas, kompetitif, dan berakhlak mulia.
2. Mewujudkan perangkat pengembangan Kurikulum, Metode, dan Bahan Pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan SNP.
3. Mewujudkan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, efektif, kreatif, dan menyenangkan.
4. Mewujudkan tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai sesuai dengan standar nasional pendidikan.
5. Mewujudkan sarana/prasarana pendidikan yang memadai, media pembelajaran yang interaktif dan relevan dengan perkembangan iptek.
6. Mewujudkan manajemen berbasis sekolah yang tangguh dan canggih.
7. Mewujudkan penggalangan biaya pendidikan, penggunaan sumber dana yang transparan dan reliabel.
8. Mewujudkan penilaian pendidikan baik prestasi akademik dan non akademik yang sesuai dengan tuntutan SNP.
Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sekolah memiliki pedoman penyelenggaraan manajemen pengelolaan sekolah dan manajemen pembelajaran dan pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Standar Inovasi pengembangan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Memberi motivasi kepada pendidik untuk melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, sehingga peserta didik mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensi; Sikap (menerima,menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan), Pengetahuan (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi) dan Keterampilan (mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, mencipta)